Langsung ke konten utama

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

 

Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan. 

 Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja. Ada beberapa cabang K3 yaitu kesehatan kerja, keselamatan dan higenis kerja serta ergonomik dan sikap atau perilaku si pekerja itu sendiri. Semua cabang K3 ini saling terkait. K3 ini harus memiliki komponen-komponen yang bisa meningkatkan kualitas bekerja dan lingkungan kerja. Sehingga produktivitas kerjanya meningkat dan tempat kerjanya akan mendapatkan keuntungan yang tak ternilai. K3 ini sudah ada perundangannya sejak th 1970. Seharusnya semakin meningkatnya kualitas pendidikan suatu bangsa ketika ada peraturan SOP haruslah dijalankan. Semakin hari kualitas K3 di Indonesia dianggap semakin baik dan ini tergambar dari perusahaan yang mengkapanyekan K3, sehingga muncul istilah zero accident itulah yang menjadi dasar bahwa kita sadar akan k3.

Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut

 

 

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17, 

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail      :Indonesiastandar@gmail.com

Web       : www.ismglobal.id

 

#iso9001#iso90012015#iso9001accredited#iso9001certification#iso9001consultant

#iso9001indonesia#iso9001internalaudit#iso9001internalauditor#iso9001sertifikasi#iso9001standard#iso9001versi2015#ıso9001#lembaga sertifikasi iso#sertifikasi iso indonesia#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001#sertifikasiisomurah#sertifikasiisoperusahaan#sertifikasiisosurabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Sertifikasi ISO Sekolah

Cek Sertifikasi ISO Sekolah ISO 9001:2008 didesain untuk mengatur sistem dan manajemen dalam sebuah organisasi agar tercapainya harapan konsumen dari produk organisasi tersebut secara efektif dengan peningkatan dan perbaikan yang terus-menerus. Tujuan inilah yang kadang diabaikan oleh banyak organisasi (seperti sekolah contohnya), bahwa mereka hanya mencukupkan diri untuk sesuai pada persyaratan-persyaratan ISO dan pada akhirnya mendapat sertifikat. ISO 9001:2008 meminta kita untuk menentukan goal setting untuk setiap produk yang akan dihasilkan, produk dapat berarti benda hasil proses ataupun jasa. Jika kita berada dalam lingkungan sekolah, maka kita dapat namakan sebagai profil lulusan atau profil alumni. Sertifikasi ISO 210001 : 2018 menjadi standar sistem manajemen internasional pertama di dunia untuk organisasi pendidikan. Meski ISO adalah  organisasi nonpemerintah , kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar...

Badan Sertifikasi ISO Indonesia

Badan Sertifikasi ISO Indonesia ISO merupakan singkatan dari International Standardization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwewenang untuk menciptakan ketentuan standar yang berlaku di seluruh dunia. ISO berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun. Definisi ISO adalah salah satu badan pengaturan standar internasional yang terdiri dari perwakilan dari badan standardisasi nasional masing-masing negara untuk mengukur kualitas organisasi. Berikut Beberapa Macam Sertifikasi ISO: 1. ISO 9001 Adalah Sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 yaitu diterapkannya pendekatan proses. 2. ISO 14001 Adalah standar yang menekankan pada persyaratan-persyaratan system manajemen lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, tetapi juga termasuk upaya untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar. ...

Badan Sertifikasi ISO UKAS

Badan Sertifikasi ISO UKAS PT. Indonesia Standar Manajemen (ISM Global) adalah salah satu penyedia layanan yang akan membantu perusahaan anda dalam memperoleh sertifikasi ISO dari berbagai akreditasi yang diakui secara Internasional. Apapun kebutuhan ISO perusahaan anda, kami akan bantu perusahaan anda memperoleh sertifikat ISO hingga tuntas. Biaya Paket All in ISO 9001, 14001, & 45001: Rp. 17.000.000 (Proses 1 – 2 hari kerja) A. ISO NON KAN 1. ISO 9001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Mutu), 2. ISO 14001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Lingkungan),  3. ISO 45001:2018 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 4. ISO 18001:2007 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 5. ISO 27001:2013 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Keamanan Informasi), 6. ISO 22000:2018 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Pangan), 7. ISO 37001:2016 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Anti Suap), 8. ISO 13485:2016 : Rp.11.0...