Langsung ke konten utama

MANFAAT SERTIFIKASI SMK3

 

Keselamatan kerja merupakan suatu program perlindungan terhadap karyawan pada saat kerja dan berada dalam lingkungan tempat kerja untuk berusaha mencegah dan menimbulkan atau bahkan menghilangkan sebab terjadinya kecelakaan kerja. Sedangkan kesehatan kerja merupakan suatu lingkungan kerja yang bebas dari penyakit fisik dan mental.

 

Sertifikat SMK3 merupakan standar pengelolaan K3 yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia. Standar ini diterapkan oleh perusahaan yang masuk ke dalam wilayah hukum Republik Indonesia. Artikel ini memberikan penjelasan singkat tentang SMK3.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

Menurut H. W Heinrich dalam Notoadmodjo (2007), penyebab keselamatan kerja yang sering ditemui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88 % dan kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedual hal tersebut terjadi secara bersamaan.

 Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola aset negara tak luput dari ancaman kecelakaan kerja, baik tugas di lapangan maupun di kantor, prosedur-prosedur pengamanan harus selalu dipatuhi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, sebagai contoh bidang penilaian KPKNL Cirebon ketika melakukan penilaian aset Pertamina dimana protokol K3 harus dijalankan Ketika berada di Oil Well / Sumur Pompa yang termasuk Objek Vital Nasional. Penggunaan Alat Pelindung Diri menjadi sebuah keharusan saat memasuki Objek Aset Pertamina tersebut.

Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan SMK3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan produktivitas pekerja

Dengan menerapkan SMK3 secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika perusahaan sudah menerapkan SMK3 dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.

 

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17, 

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail      :Indonesiastandar@gmail.com

Web       : www.ismglobal.id

 

#iso9001#iso90012015#iso9001accredited#iso9001certification#iso9001consultant

#iso9001indonesia#iso9001internalaudit#iso9001internalauditor#iso9001sertifikasi#iso9001standard#iso9001versi2015#ıso9001#lembaga sertifikasi iso#sertifikasi iso indonesia#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001#sertifikasiisomurah#sertifikasiisoperusahaan#sertifikasiisosurabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Sertifikasi ISO Sekolah

Cek Sertifikasi ISO Sekolah ISO 9001:2008 didesain untuk mengatur sistem dan manajemen dalam sebuah organisasi agar tercapainya harapan konsumen dari produk organisasi tersebut secara efektif dengan peningkatan dan perbaikan yang terus-menerus. Tujuan inilah yang kadang diabaikan oleh banyak organisasi (seperti sekolah contohnya), bahwa mereka hanya mencukupkan diri untuk sesuai pada persyaratan-persyaratan ISO dan pada akhirnya mendapat sertifikat. ISO 9001:2008 meminta kita untuk menentukan goal setting untuk setiap produk yang akan dihasilkan, produk dapat berarti benda hasil proses ataupun jasa. Jika kita berada dalam lingkungan sekolah, maka kita dapat namakan sebagai profil lulusan atau profil alumni. Sertifikasi ISO 210001 : 2018 menjadi standar sistem manajemen internasional pertama di dunia untuk organisasi pendidikan. Meski ISO adalah  organisasi nonpemerintah , kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar...

Badan Sertifikasi ISO Indonesia

Badan Sertifikasi ISO Indonesia ISO merupakan singkatan dari International Standardization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwewenang untuk menciptakan ketentuan standar yang berlaku di seluruh dunia. ISO berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun. Definisi ISO adalah salah satu badan pengaturan standar internasional yang terdiri dari perwakilan dari badan standardisasi nasional masing-masing negara untuk mengukur kualitas organisasi. Berikut Beberapa Macam Sertifikasi ISO: 1. ISO 9001 Adalah Sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 yaitu diterapkannya pendekatan proses. 2. ISO 14001 Adalah standar yang menekankan pada persyaratan-persyaratan system manajemen lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, tetapi juga termasuk upaya untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar. ...

Badan Sertifikasi ISO UKAS

Badan Sertifikasi ISO UKAS PT. Indonesia Standar Manajemen (ISM Global) adalah salah satu penyedia layanan yang akan membantu perusahaan anda dalam memperoleh sertifikasi ISO dari berbagai akreditasi yang diakui secara Internasional. Apapun kebutuhan ISO perusahaan anda, kami akan bantu perusahaan anda memperoleh sertifikat ISO hingga tuntas. Biaya Paket All in ISO 9001, 14001, & 45001: Rp. 17.000.000 (Proses 1 – 2 hari kerja) A. ISO NON KAN 1. ISO 9001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Mutu), 2. ISO 14001:2015 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Lingkungan),  3. ISO 45001:2018 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 4. ISO 18001:2007 : Rp.7.500.000,- (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), 5. ISO 27001:2013 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Keamanan Informasi), 6. ISO 22000:2018 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Pangan), 7. ISO 37001:2016 : Rp.11.000.000,- (Sistem Manajemen Anti Suap), 8. ISO 13485:2016 : Rp.11.0...